
Makna Tafwidh
Para ulama membagi Tafwidh menjadi 2 bagian yaitu:
Pertama, Tafwidh Makna
Ulama menjelaskan tafwidh makna ialah Mengimani ayatnya akan tetapi menolak makna tekastual atau makna Dzohir ayatnya.Lalu pelakunya menyerahkan makna aslinya atau ayatnya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala
Kedua Makna isbat(menetapkan) makna Dzohir
Menetapkan makna Dzohir ialah mengimani lalu menetapkan maknanya dengan makna dzohir teks yang ada.Terakhir menyerahkan kayfiyyahnya kepada Allah
Tafwidh menjadi pembahasan menarik dan penting.Makna Tafwidh yang dijelaskan sebelumnya mungkin sekilas terlihat sama.Akan tetapi jika kita menyelami maknanya secara lanjut.
Keduanya menjadi hal yang sangat berbeda.Terlebih Jika kita memperhatikan dengan teliti yang satunya adalah belut yang satunya lagi adalah Ular.Yang satu bergizi dan yang satunya lagi beracun.Hanya Allahlah yang memberikan petunjuk kepada siapapun yang dikehedaki.
Para ulama salaf termasuk dari orang-orang yang dijelaskan dalam kalimat الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ (orang-orang yang mendalam ilmunya)
contoh dalam hal ini ada pada Q.S Al Fath:10

Memaknai Ta’wil
Definisi Ta’wi’
Secara Bahasa berasal dari kata: أ و ل -أوَّلَ-الأوَّل
Artinya adalah Mengembalikan
secara Istilah:
Dr Muhammad Husain Said Adz Dzahabi memberi penjelasan pada kalimat di bawah ini :
صر ف الفظ في المعني الر جع الي المعني المرجو ح لدليل يقتدن
“Takwil adalah memalingkan sebuah Lafadz dari makna yang sering dipakai kepada makna yang jarang dipakai dengan Landasan dalil yang ada”
Makna Lain Ta’wil
Makna lain Ta’wil yaitu:
Memalingkan atau mencari makna dari lafadz Dzohir kepada makna yang lain sesuai dengan Syari’at.

Hukum Ta’wil dan Ulama yang memperbolehkan Ta’wil
Hukum Mena’wil bagi sebagian yang mendaku Salafi adalah Mengharamkan,sedangkan bagi sebagian yang lain Hukum Ta’wil adalah Mubah
Ada beberapa Ulama yang memperbolehkan Ta’wil tapi tidak 100% benar adalah:
- Imam Nawawi (w.676 H) Penulis kitab Riyadhus Shalihin
- Imam Badruddin al-Zarkasyi(w.794 H) Penulis kitab al-Burhān fī ‘Ulūm al-Qur’ān
- Imam Ibnu Hajar Al Asqalani (w.852 H) Penulis Kitab Fathul Bari
- Imam Najmuddin Al Nasafi (w.537 H) Penulis Kitab al-‘Aqāid al-Nasafiyyah
Kemudian ada dalil yang menjelaskan tentang Tafwidh makna yang menyatakan Allah punya Tangan karena makna Dzahir ini bertentangan dengan ayat yang muhkam yaitu ayat لَيۡسَ كَمِثۡلِهٖ شَىۡءٌ ۚ وَهُوَ yang berada di Q.S Asy Syura :11
Dari kelompok 1
- Syahda Maura Hikmah
- Eka Rahmawati
- Nur Kultsum Makdura
- Fatimah Faishal
- Haura Insyiyah Rahma